Pagi-pagi seperti biasanya saya dan Airin Putri jalan pagi meyusuri kompleks iseng-iseng membaca tulisan nama jalan di gedung baik itu sekolah, kantor, LSM, maupun Kios dagangan. ada hal menarik yang saya temui dan itu adalah nama jalan yang di beri nama-nama yang berbeda.
1. Sekolah
SMK N 1 Tahuna dulunya bernama SMEA (Sekolah menengah Ekonomi Atas) mungkin atas dasar inilah jalan tempat dimana saya tinggal diberi nama jalan SMEA. namun anehnya pada tulisan papan nama di sekolah itu justru alamatnya adalah Jalan Stadion Tona Tahuna.. Jalan seberang yang berhadapan dengan jalan ini.
Jalan Stadion Tona??? |
2. Kantor
Di jalan yang sama di kompleks saya ini ada juga kantor UPT Propinsi Sulawesi utara yaitu Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) dan pada papan nama kantor tersebut alamatnya adalah Jalan SMEA NEGERI
Jalan SMEA NEGERI??? |
3. LSM
Tepat berada di samping belakang gedung wakil rakyat DPRD Sangihe ada juga Sekretariat Komunitas Pecinta alam Semesta (Kompas) lucunya dalam papan nama mereka menghapus nama jalan dalam alamat mereka.. mungkin mereka bingung mau ikut yang mana apakah Jalan Stadion atau jalan SMEA seperti sekolah dan kantor itu
Jalan ??? |
4. Kios LIA
Kios Lia yang juga berada di jalan ini punya nama yang tidak kalah dengan dua nama nama jalan tadi.. mungkin ini nama jalan yang terbaru mengikuti perkembangan zaman, nama jalan yang tertulis di papan nama kios Lia adalah jalan SMK. N I Dumunung.
Jalan SMK N. I Dumuhung??? |
Sedikit kesimpulan dari beberaapa nama jalan yang saya baca dan amati:
1. Dulunya jalan ini mungkin belum bernama karen jalan utama adalah Jalan Stadion Tona Tahuna yang walaupun Stadion sudah lama punah tetap saja nama jalannya adalah Jalan Stadion
2. Dengan berdiriya Sekolah Menengah Atas (SMEA) orang-orang mulai menyebutnya dengan nama Jalan SMEA
3. Karena SMEA sudah berganti nama mejandi SMK N. 1. maka nama jalannya menjadi jalan SMK.N 1
Tapi menurut saya apapun perubahan sebutan dari dari suatu lokasi yang menjadi penyebab disebutnya nama suatu jalan.. nama itu tidak boleh dirubah.. untuk itu saya lebih memilih untuk menyebutnya jalan SMEA. walapun begitu secara resmi nama suatu jalan memiliki landasan hukumnya.. sebenaranya pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberi nama apa di jalan ini??? , tidak seperti jalan-jalan- lainnya di jalan ini tidak terpasang rambu nama jalan.
Post a Comment